Kemendag telah menyerahkan penanganan mafia minyak goreng kepada kepolisian.
MAKI memohon Hakim Tunggal Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memerintahkan Kemendag segera mengumumkan tersangka mafia minyak goreng.
Kita sudah punya banyak bukti yang kami merasa cukup, sudah diserahkan. Namun ternyata dari penegak hukum belum cukup bukti
Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan Dirjen PLN Kemendag berinisial IWW sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng.
Saya meminta Kejaksaan Agung menjadikan kasus ini sebagai pintu masuk untuk membongkar mafia minyak goreng.
"Tindakan Polri dalam berbagai kasus penegakan hukum hemat kami telah dalam posisi on the track, termasuk dalam hal pengusutan mafia minyak goreng,"
Kasus mafia minyak goreng ini bisa menjadi pintu masuk penegak hukum dalam memberantas mafia lain seperti mafia daging, ilegal loging, tambang dan mafia batubara yang merugikan lingkungan dan keuangan negara.
Hakim tunggal praperadila , Dewa Ketut Kartana menilai gugatan terkait penetapan tersangka kasus mafia minyak goreng terlalu prematur.
Mendag Zulhas sebut tidak ada mafia minyak goreng, ini kata petani sawit